Penyelenggara Pemilu

Komisioner KPUD Morotai Marah ke Bawaslu Usai Sidang DKPP

Sidang Kode Etik 5 Komisioner KPUD Morotai || Foto: Istimewa

Morotai - Komisioner KPUD tampaknya tidak menerima laporan Bawaslu Morotai yang mengakibat mereka menjalani sidang kode etik di Kantor Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Rabu 24 Mei 2023.

Sekadar diketahui, sidang DKPP tersebut berkaitan temuan anggota KPPS yang terlibat kepengurusan partai politik. KPUD juga diduga merekrut PPS yang namanya masih tercantum dalam Sipol KPU.

Ketua Bawaslu Morotai Lukman Wangko ketika dikonfirmasi menyampaikan, agenda sidang etik hari ini untuk mendengar keterangan teradu dan pengadu

Baca juga:

Begini Cara DPMD Morotai Menyelesaikan Masalah Tapal Batas Desa

Ini yang Bikin Antrean Haji di Morotai Bisa Lebih dari 20 Tahun

Usulan Gubernur Maluku Utara tak Diakomodir, M Umar Ali Tetap Duduki Penjabat Bupati Morotai

Lukman bilang, usai sidang ia bersama anggota Bawaslu lain hendak menghampiri komisioner KPU. Hanya saja ketika mereka keluar dari ruang sidang, komisioner KPU tak terima diadukan ke DKPP oleh Bawaslu.

"Mereka tunjuk-tunjuk saya dengan Murjad dan Ibu Seni saat keluar dari sidang. Mereka sempat marah dan emosi kepada kami," kata Lukman.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga