Kabar Desa
Begini Cara DPMD Morotai Menyelesaikan Masalah Tapal Batas Desa
Morotai - Tapal batas 88 Desa yang tersebar di 6 Kecamatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, diproyeksikan selesai tahun ini. Penyelesaian tapal batas tersebut akan melibatkan sejumlah pihak.
Target tersebut tak terlepas dari permintaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada setiap daerah untuk menyelesaikan tapal batas desa, yang nantinya dituangkan dalam peta desa.
"Kami diberikan kesempatan untuk menuntaskan tapal desa dalam waktu tiga tahun, mulai 2021 sampai 2023. Jadi kita targetkan di tahun ini tapal batas desa sudah harus selesai," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kabupaten Pulau Morotai, Ahdad Hi. Hasan, kepada halmaherapost.com, Rabu 24 Mei 2023.
Demi memenuhi target pada November mendatang, DPMD telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Termasuk Pj Bupati Pulau Morotai dan kepala desa untuk menyelesaikan tapal batas dan peta desa. Seluruh masyarakat juga akan dilibatkan dalam penyelesaian tapal batas desa.
Baca juga:
Ini yang Bikin Antrean Haji di Morotai Bisa Lebih dari 20 Tahun
Usulan Gubernur Maluku Utara tak Diakomodir, M Umar Ali Tetap Duduki Penjabat Bupati Morotai
Komisioner KPUD Pulau Morotai Akan Jalani Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik
"Badan Informasi Geospasial (BIG) akan diundang untuk memberikan bimbingan teknis tentang tapal batas. Sehingga masyarakat bisa paham untuk melakukan penegasan batas desa tersebut," katanya.
Penyelesaian tapal batas menggunakan dua sumber anggaran, yakni Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
"Untuk kebutuhan anggarannya akan dihitung kembali. Yang jelas dia menggunakan dua sumber anggaran, baik APBD maupun APBDes," tandasnya.
Komentar