Kepala Daerah

Usulan Gubernur Maluku Utara tak Diakomodir, M Umar Ali Tetap Duduki Penjabat Bupati Morotai

Penyerahan SK Pj Bupati Pulau Morotai. (Istimewa)

Ternate - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali menunjuk M Umar Ali sebagai Pj Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara. Dengan demikian, nama yang diusulkan Gubernur kembali tidak diakomodir oleh Kementerian Dalam Negeri

Sebelumnya, Gubernur mengusulkan tiga pejabat Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebagai calon Pj bupati yakni Samsudin Banyo, Sukur Lila dan Oemar Fauzi.

Meski begitu, SK penetapan PJ Bupati diserahkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba kepada Umar di Kota Sofifi, Selasa 23 Mei 2022.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Malut Ali Fataruba menjelaskan, sesuai tugas dan fungsinya, ia telah menerima salinan Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-1205 Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara atas nama Muhammad Umar Ali tertanggal 18 Mei 2023.

“Surat keputusan tersebut sudah diterima dan langsung diserahkan kepada Gubernur Maluku Utara dan di tempat yang sama diserahkan kepada Penjabat Bupati Pulau Morotai,” kata Ali.

Penyerahan SK tersebut sekaligus menandakan Pj Bupati Pulau Morotai melanjutkan jabatan tanpa dilantik kembali.

“Jadi tidak ada lagi pelantikan karena melanjutkan," tambah Ali.

Penulis: Tim
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga