Pendidikan

Dikbud Morotai Ingatkan Guru Bersertifikasi: Hak Diterima, Kewajiban Jangan Diabaikan

Plt Kepala Dikbud Pulau Morotai, Rusdi Yaman. Foto: Maulud

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengingatkan guru bersertifikasi agar tidak mengabaikan kewajiban setelah menerima hak sebagai tenaga pendidik.

Penegasan ini menyusul adanya laporan mengenai sejumlah guru bersertifikasi yang dinilai lalai menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di sekolah.

Plt Kepala Dikbud Kabupaten Pulau Morotai, Rusdi Yaman, mengatakan pihaknya akan memanggil guru yang terbukti tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

“Yang jelas ketika ada laporan yang kami dapatkan di lapangan untuk guru yang sudah sertifikasi dan tidak menjalankan tugas, akan kita panggil,” kata Rusdi.

Menurutnya, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban sekaligus memastikan guru tetap menjalankan tugas secara profesional.

Rusdi menegaskan, hak dan kewajiban harus berjalan beriringan. Guru yang telah menerima hak, termasuk tunjangan sertifikasi, harus menunjukkan komitmen dalam melaksanakan tugas mendidik dan mengajar.

“Ini sebagai bentuk penegasan kami bahwa harus komitmen menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai guru,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Dikbud akan menerapkan mekanisme pembinaan secara bertahap terhadap guru yang terbukti lalai.

Tahap awal dilakukan melalui teguran secara lisan. Jika pelanggaran kembali dilakukan, teguran akan diberikan secara tertulis.

Apabila guru bersangkutan tetap tidak menjalankan kewajibannya, persoalan tersebut akan diteruskan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme kepegawaian.

“Kalau memang para guru itu masih melakukan pelanggaran, maka kami langsung geser masalah ke BKD agar supaya ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme,” jelas Rusdi.

Ia menegaskan, langkah tersebut bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, melainkan memastikan disiplin dan tanggung jawab guru tetap terjaga sehingga proses belajar mengajar di sekolah tidak terganggu.

Rusdi berharap seluruh guru di Kabupaten Pulau Morotai dapat menjalankan tugas dengan baik di sekolah masing-masing.

“Yang kami harapkan itu supaya guru-guru ini bisa menjalankan tugas dengan baik. Apalagi mereka sudah menerima hak mereka. Maka kewajiban itu yang harus mereka jalankan,” katanya.

Ia pun mengingatkan agar status sertifikasi tidak membuat seorang guru mengabaikan tanggung jawabnya sebagai tenaga pendidik.

“Jangan karena sudah sertifikasi, namun mereka lalai lagi. Itu yang kami tidak inginkan. Itu yang akan kami proses,” pungkasnya.

Penulis: Maulud
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga