BMKG Imbau Warga Maluku Utara Waspadai Angin Kencang dan Gelombang Tinggi

Ilustrasi

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang yang berpotensi melanda 10 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara pada 6 hingga 8 Agustus 2026.

Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang dapat dipicu oleh kondisi cuaca tersebut.

Peringatan dini ini dipengaruhi oleh perkembangan Bibit Siklon Tropis 94W yang telah berkembang menjadi Siklon Tropis Kujira di sebelah barat Laut Filipina. Sistem cuaca tersebut bergerak ke arah utara–timur laut dan memicu terbentuknya belokan angin yang berdampak pada meningkatnya kecepatan angin serta tinggi gelombang di wilayah Maluku Utara.

BMKG menjelaskan, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi aktivitas masyarakat, baik di daratan maupun di wilayah perairan. Karena itu, warga diminta lebih berhati-hati selama periode peringatan dini berlangsung.

"Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menjauhi area yang terdapat pepohonan yang rawan tumbang akibat terpaan angin kencang," tulis BMKG dalam peringatan resminya.

Selain itu, masyarakat yang melakukan aktivitas di laut, seperti nelayan, pelaku transportasi laut, maupun pengguna jasa penyeberangan, diminta memperhatikan perkembangan cuaca dan potensi gelombang tinggi yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran.

BMKG juga mengingatkan masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di kawasan pesisir agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya gelombang tinggi selama pengaruh Siklon Tropis Kujira masih berlangsung.

"Warga di wilayah pesisir diharapkan tetap waspada dan mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas," lanjut BMKG.

Untuk memperoleh informasi cuaca terbaru, masyarakat dapat memanfaatkan layanan informasi BMKG melalui WhatsApp di nomor 0812-4112-8229 atau mendatangi kantor BMKG terdekat.

BMKG mengimbau masyarakat untuk terus memantau perkembangan informasi cuaca dari kanal resmi serta mengikuti arahan pemerintah daerah dan instansi terkait guna mengantisipasi dampak cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi di Maluku Utara.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga