Terbongkar! Kematian Pria di Waihama Sula Direkayasa, Tiga Tersangka Ditahan

Konferensi pers kasus kematian pria di Desa Waihama, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula. Foto: ist

Kasus kematian Riswan Umasugi (53), warga Desa Kawata, Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, yang semula diduga sebagai korban kecelakaan lalu lintas akhirnya terbongkar.

Polres Kepulauan Sula mengungkap kematian Riswan diduga berkaitan dengan penganiayaan yang dilakukan tiga orang. Setelah korban meninggal dunia, para pelaku diduga merekayasa lokasi kejadian untuk membuatnya seolah-olah tewas akibat kecelakaan.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka, yakni AT (25), RH (27), dan FAR (18). Ketiganya telah ditangkap dan ditahan untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Handres mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari pengembangan informasi masyarakat dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui aktivitas korban sebelum meninggal.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi, penyidik berhasil mengungkap bahwa korban sebelumnya bersama sejumlah orang mengonsumsi minuman keras,” kata Handres.

Berawal dari Pesta Minuman Keras

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 16 Agustus 2026. Sekitar pukul 01.00 WIT, korban bersama sejumlah rekannya mengonsumsi minuman keras di sekitar lokasi pesta pernikahan di Desa Waihama.

Sekitar pukul 02.15 WIT, rombongan kemudian berpindah ke rumah RH dan kembali mengonsumsi minuman keras.

Menjelang pukul 04.00 WIT, korban mengajak rekan-rekannya kembali ke lokasi pesta untuk berjoget. Setelah selesai, mereka kembali ke rumah RH dan melanjutkan pesta.

Sekitar pukul 06.30 WIT, sebagian dari mereka meninggalkan rumah. Korban masih berada di lokasi bersama AT, RH, FAR dan seorang rekannya.

Sekitar pukul 07.00 WIT, FAR dipanggil AT dan diminta melihat ke dalam kamar melalui celah plafon. FAR kemudian melihat korban bersama RH berada di dalam kamar.

Menurut hasil penyidikan polisi, FAR diperintahkan AT membuka pintu kamar dengan cara menendangnya.

Setelah pintu terbuka, AT masuk dan memukul korban satu kali di bagian kanan dahi. FAR kemudian ikut memukul korban sebanyak tiga kali, yakni dua kali mengenai pipi kanan dan satu kali mengenai mata kanan.

RH sempat menarik FAR agar menghentikan aksinya. Namun, AT kembali memukul korban sebanyak dua kali.

Tak lama kemudian, korban tidak sadarkan diri.

“Ketika korban sudah tidak sadarkan diri dan diketahui tidak bernapas, para tersangka kemudian panik,” ujar Handres.

Jenazah Dipindahkan, Kecelakaan Direkayasa

Setelah mengetahui korban tidak bernapas, para tersangka bukannya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Mereka diduga justru menyusun rencana untuk memindahkan jenazah dan merekayasa kejadian.

Sekitar pukul 07.30 WIT, FAR meninggalkan rumah untuk mengantar seorang rekannya ke Desa Fatce. Sementara AT dan RH membicarakan cara memindahkan tubuh korban.

AT kemudian menyarankan menggunakan mobil rental.

Dalam proses tersebut, uang milik korban sebesar Rp3 juta turut diambil. Sebagian uang digunakan untuk membayar biaya sewa kendaraan, sedangkan sisanya disetorkan ke rekening RH melalui BRI Link.

AT dan RH kemudian kembali menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih. Bersama FAR, mereka mengangkat tubuh korban dari kamar dan memasukkannya ke dalam mobil.

Korban kemudian dibawa ke lokasi sepi di belakang SD Inpres 2 Waihama.

Di lokasi tersebut, tubuh korban diturunkan dan diletakkan di semak-semak dalam posisi tengkurap.

RH selanjutnya mengarahkan FAR melalui Facebook Messenger untuk membawa sepeda motor milik korban ke lokasi tersebut.

FAR kemudian datang menggunakan sepeda motor korban dan meletakkannya di dekat tubuh korban sebelum meninggalkan lokasi.

Polisi menduga langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan kesan bahwa korban mengalami kecelakaan lalu lintas.

“Para tersangka berinisiatif merekayasa kejadian dengan membuat seolah-olah korban mengalami kecelakaan lalu lintas,” ungkap Handres.

Setelah itu, AT dan RH menjemput FAR menggunakan mobil Toyota Avanza dan membawanya menuju Desa Fatce.

Mereka kemudian menuju aliran kali di Desa Fogi untuk mencuci mobil. Polisi menduga tindakan tersebut dilakukan untuk menghilangkan bercak darah korban yang terdapat pada bagian tempat duduk tengah kendaraan.

Terungkap Tiga Hari Kemudian

Kasus tersebut mulai terbongkar setelah penyidik bersama Kapolres Kepulauan Sula melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kembali pada Rabu, 19 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WIT.

Usai olah TKP, penyidik mendatangi lokasi pesta dan menggali informasi dari masyarakat mengenai orang-orang yang diketahui bersama korban sebelum kejadian.

Dari informasi tersebut, polisi kemudian mengidentifikasi sejumlah saksi dan pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Penyidik selanjutnya menjemput FAR di Desa Fatce. Dalam pemeriksaan, FAR mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban setelah mengonsumsi minuman keras bersama korban dan tersangka lainnya.

Polisi kemudian menjemput AT di Desa Baleha. Dalam pemeriksaan awal, AT sempat membantah keterlibatannya dalam penganiayaan.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dikonfrontasi dengan keterangan FAR, AT akhirnya mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban serta ikut memindahkan jenazah ke belakang SD Inpres 2 Waihama.

Sementara RH diserahkan pihak keluarganya kepada Polres Kepulauan Sula setelah polisi menghubungi keluarga yang bersangkutan.

Dalam pemeriksaan, RH juga mengakui keterlibatannya dalam rangkaian kejadian tersebut.

Handres mengatakan penyidik telah memeriksa sedikitnya enam saksi dan mengajukan permintaan visum et repertum terhadap korban.

Tiga Tersangka Ditahan

Polisi kini menetapkan AT (25), RH (27), dan FAR (18) sebagai tersangka. Ketiganya telah ditangkap dan ditahan untuk kepentingan proses penyidikan.

Sejumlah barang bukti juga telah diamankan polisi. Di antaranya satu unit mobil Toyota Avanza Veloz warna putih, satu unit sepeda motor Honda Beat 125 warna putih lis biru, pakaian milik tersangka dan korban, serta uang tunai Rp2,7 juta.

Polres Kepulauan Sula masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna melengkapi proses penyidikan dan mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan Riswan Umasugi meninggal dunia.

Penulis: Amco
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga