Pemkab Halmahera Timur Gandeng Unhas Reviu Arah Pembangunan Permukiman

Focus Group Discussion (FGD) Reviu Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Halmahera Timur. Foto: ist

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, mulai memperkuat arah pembangunan perumahan dan kawasan permukiman agar lebih terencana dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Langkah itu dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) Reviu Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Halmahera Timur yang digelar Rabu, 16 September 2026.

FGD tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat. Kegiatan diselenggarakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Halmahera Timur bekerja sama dengan Universitas Hasanuddin.

Forum ini menjadi bagian dari upaya menyempurnakan dokumen RP3KP sebagai instrumen perencanaan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Halmahera Timur.

Kepala Dinas Perkim Halmahera Timur, Muliastuti, mengatakan keterlibatan seluruh pihak menjadi penting dalam proses reviu tersebut. Menurut dia, masukan dari organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dibutuhkan untuk memperkuat substansi dokumen.

Ia berharap dokumen yang dihasilkan nantinya tidak hanya memenuhi kebutuhan administrasi pemerintahan, tetapi benar-benar dapat digunakan sebagai pedoman pembangunan.

“Berharap dokumen yang dihasilkan dapat menjadi pedoman yang implementatif untuk menentukan arah pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang layak, tertata, berkelanjutan, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Halmahera Timur,” ujar Muliastuti.

Sementara itu, Sekda Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat menekankan pentingnya memastikan RP3KP dapat diterapkan dalam pembangunan. Ia mengingatkan agar dokumen tersebut tidak berakhir sebagai arsip setelah proses penyusunannya selesai.

Menurut Ricky, pembangunan perumahan harus dilakukan secara terpadu dengan penataan kawasan, penyediaan infrastruktur, fasilitas pendukung, aspek lingkungan, serta kebutuhan masyarakat.

“Dokumen yang dihasilkan nanti harus dapat diimplementasikan, bukan hanya disimpan di kantor. Karena pengembangan rumah harus sejalan dengan penataan kawasan. Kawasan yang baik akan berimplikasi pada kualitas tempat tinggal yang baik,” tegas Ricky.

Ia juga menyampaikan pesan Bupati Halmahera Timur kepada seluruh OPD terkait agar data yang digunakan dalam penyusunan dokumen benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan.

Akurasi data, kata Ricky, menjadi salah satu faktor penting agar RP3KP nantinya dapat digunakan sebagai rujukan dalam menentukan arah pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.

“Pesan Bupati, data yang disajikan harus benar-benar data riil. Karena dokumen yang kita hasilkan ini harus dapat dipakai sebagai rujukan dan pedoman dalam pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Halmahera Timur,” ujarnya.

Melalui FGD tersebut, pemerintah daerah mendorong terbangunnya kesamaan persepsi antara OPD teknis dan akademisi Universitas Hasanuddin.

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat menghasilkan reviu RP3KP yang lebih komprehensif, berbasis kondisi faktual, serta mampu menjadi acuan dalam mewujudkan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang layak, aman, nyaman, dan berkelanjutan di Halmahera Timur.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga