Pendidikan
Puluhan Anak di Morotai Belum Masuk Dapodik, Disdikbud Turun Tangan
Sejumlah anak di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) karena terkendala dokumen administrasi kependudukan.
Kondisi tersebut ditemukan dalam verifikasi yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pulau Morotai bersama Stimulan Institute, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Kementerian Agama (Kemenag).
Kepala Disdikbud Pulau Morotai, Rusdi Yaman, mengatakan verifikasi dilakukan untuk memastikan anak-anak yang belum masuk Dapodik dapat memiliki dokumen kependudukan, terutama Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran.
“Verifikasi ini dilakukan untuk anak-anak yang belum masuk dalam Dapodik karena belum memiliki akta kelahiran dan kartu keluarga,” kata Rusdi.
Menurutnya, tim juga menemukan keluarga yang belum memiliki dokumen perkawinan serta administrasi kependudukan yang lengkap. Kondisi ini turut menjadi kendala dalam pencatatan anak ke dalam dokumen keluarga dan sistem pendidikan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, tim turun langsung ke sejumlah kecamatan sekaligus memfasilitasi pengurusan dokumen kependudukan melalui Dukcapil.
Verifikasi telah dilakukan di Kecamatan Morotai Selatan Barat, Morotai Timur, dan Morotai Utara.
Di Morotai Selatan Barat, kegiatan dipusatkan di Desa Wayabula. Tim menemukan sekitar delapan dokumen kependudukan yang perlu dilengkapi. Seluruh dokumen tersebut telah selesai diproses.
Sementara di Morotai Utara, tepatnya Desa Yao dan Tawakali, tim menemukan sekitar 30 keluarga yang belum memiliki KK, dokumen perkawinan, maupun akta kelahiran anak.
Data keluarga tersebut kemudian diserahkan kepada Dukcapil untuk diproses. Petugas juga membawa dokumen yang dibutuhkan agar pelayanan administrasi dapat dilakukan secara langsung dan lebih cepat.
Rusdi menyebut proses penerbitan maupun perbaikan dokumen kependudukan membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua minggu, tergantung kelengkapan administrasi masing-masing keluarga.
Setelah dokumen selesai diterbitkan, Dukcapil akan berkoordinasi dengan Stimulan Institute dan pihak sekolah. Kepala sekolah nantinya membantu mengambil dokumen kependudukan tersebut untuk diserahkan kepada keluarga atau anak yang bersangkutan.
Rusdi mengatakan kelengkapan dokumen kependudukan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap anak dapat tercatat dalam sistem pendidikan.
“Tujuan verifikasi dan pengambilan dokumen KK serta akta kelahiran ini untuk anak-anak yang belum masuk dalam Dapodik karena belum memiliki akta kelahiran dan kartu keluarga,” ujarnya.
Kegiatan serupa sebenarnya dijadwalkan berlanjut ke Kecamatan Morotai Jaya dan Pulau Rao. Namun, pelaksanaannya sementara ditunda menyusul kebijakan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai meliburkan kegiatan pembelajaran akibat kondisi cuaca dan kabut asap.
Disdikbud akan kembali berkoordinasi dengan Stimulan Institute, Dukcapil, Kemenag, dan instansi terkait setelah kondisi memungkinkan dan kebijakan libur sekolah dicabut.
“Setelah kondisi cuaca membaik dan edaran tersebut dicabut, kami akan berkoordinasi kembali dengan Stimulan Institute dan instansi terkait untuk melanjutkan kegiatan di dua kecamatan tersebut,” kata Rusdi.








Komentar