Pemerintah

Selisih Harga di Indomaret Bikin Warga Mengadu, DPMPTSP Ternate Langsung Bertindak

Plt Kepala DPMPTSP Ternate, Hartati Umaternate. Foto: Halmaherapost.com

Pengaduan warga terkait perbedaan harga barang di gerai Indomaret langsung mendapat respons dari Pemerintah Kota Ternate.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ternate bergerak cepat dengan mempertemukan pihak Indomaret dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk membahas persoalan tersebut, di kantor DPMPTSP, Selasa, 15 September 2026.

Pertemuan dipimpin Plt Kepala DPMPTSP Ternate, Hartati Umaternate, dan dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan DPMPTSP Imelda S. Pontoh, Kepala Bidang Pengaduan Masyarakat dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Abdul Hamid, Manajer Area Indomaret Muhammad Ade Irawan bersama jajaran, serta Kabid Perdagangan Disperindag Ternate Sofyan Umasangaji dan staf.

Hartati mengatakan, pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan. Manajemen Indomaret diminta segera melakukan pembenahan agar persoalan perbedaan harga tidak kembali terjadi.

“Ada sejumlah kesepakatan dalam pertemuan. Pihak Indomaret akan memperbaiki manajemen dan diberikan waktu beberapa hari ke depan untuk melakukan perbaikan,” kata Hartati.

Suasana pertemuan DPMPTSP, Disperindag dan pihak Indomaret. Foto: Halmaherapost.com

DPMPTSP bersama Disperindag, lanjut dia, juga akan melakukan peninjauan dan pengawasan langsung ke lokasi pada Senin pekan depan.

“Kami meminta tidak lagi terulang kembali,” tegasnya.

Kepala Bidang Pengaduan Masyarakat dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Ternate, Abdul Hamid, menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat.

Ia mengatakan, setiap pengaduan yang masuk wajib ditindaklanjuti hingga menemukan penyelesaian. Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.

“Setiap masyarakat yang mengadu harus ditindaklanjuti mulai dari awal sampai akhir. Salah satu itemnya adalah memediasi pengaduan untuk mencari solusi,” jelas Abdul Hamid.

Menurutnya, DPMPTSP Ternate menerima pengaduan masyarakat melalui dua jalur, yakni secara online dan offline.

Sementara itu, Manajer Area Indomaret, Muhammad Ade Irawan, menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya perbedaan harga tersebut.

“Kami dari pihak Indomaret meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian tersebut. Untuk ke depannya kami berjanji memperbaiki agar tidak terjadi selisih harga lagi,” ujarnya.

Ade menjelaskan, persoalan tersebut terjadi akibat promo salah satu produk telah berakhir, namun informasi mengenai promo tersebut terlambat dicabut oleh tim toko.

“Promosinya sudah berakhir di tanggal sebelumnya, tetapi tim terlambat mencabut informasi promosi. Saat konsumen membeli, periode promosinya sudah berakhir dan sudah kembali ke harga normal. Itu yang menyebabkan selisih harga di komputer,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, pihak Indomaret mengaku telah dua kali menyampaikan permintaan maaf kepada konsumen. Permintaan maaf juga disampaikan secara langsung kepada konsumen yang mengadukan persoalan tersebut.

Selain itu, tim toko yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas telah diberikan sanksi berupa surat peringatan (SP).

“Kami sudah meminta maaf langsung kepada konsumen dan dia pun sudah memaafkan kami. Tim toko yang kedapatan lalai dalam bekerja juga sudah kami berikan sanksi berupa SP,” katanya.

Di sisi lain, Kabid Perdagangan Disperindag Ternate, Sofyan Umasangaji, menekankan pentingnya peningkatan pengawasan dan koordinasi terhadap pelaku usaha.

"Kita terus tingkatkan pengawasan dan koordinasi," ucapnya.

DPMPTSP dan Disperindag Ternate memastikan hasil pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui pengawasan langsung ke lokasi pada pekan depan.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga