Jaga Bahasa Ternate, Rawat Ingatan dan Identitas Masyarakat Kie Raha

Para narasumber diskusi kebudayaan bertajuk "Bahasa Ternate, Rumah Ingatan, Cermin Masa Depan". Foto: Eko

Bahasa Ternate bukan sekadar alat komunikasi, tetapi menjadi penyimpan sejarah, nilai adat, dan identitas masyarakat Kie Raha.

Pesan itu mengemuka dalam diskusi kebudayaan bertajuk “Bahasa Ternate, Rumah Ingatan, Cermin Masa Depan” yang digelar Yayasan Pustaka Pangaji Kie Raha di Gedung Studio FEBI IAIN Ternate, Kamis, 6 Agustus 2026.

Diskusi tersebut menjadi ruang refleksi untuk membahas pentingnya menjaga keberadaan Bahasa Ternate sebagai bagian dari warisan budaya, ingatan kolektif, serta pengetahuan lokal masyarakat di tengah perubahan zaman.

Direktur Yayasan Pustaka Pangaji Kie Raha, Andri Idrus, mengatakan pihaknya berkomitmen menjaga keberlanjutan kegiatan kebudayaan agar terus berjalan secara rutin dan memberikan dampak bagi upaya pelestarian budaya daerah.

“Kami tetap akan mengelola kegiatan ini agar ada kesinambungan dan dapat berjalan secara teratur. Kami berkomitmen melihatnya dari sisi aturan dan akan mengawal sampai pada hal-hal teknis,” ujar Andri.

Menurutnya, hasil diskusi ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi yang menjadi bahan tindak lanjut dalam memperkuat pelestarian Bahasa Ternate dan kebudayaan lokal.

“Kami, Yayasan Pustaka Pangaji juga akan memberikan rekomendasi dari hasil diskusi ini. Karena itu, kami berharap ada banyak hal yang bisa kita dorong bersama,” katanya.

Sementara itu, Kasubag Balai Pelestarian Kebudayaan Maluku Utara, Stenly Reigen Loupatty, menyampaikan bahwa bahasa dan tradisi lisan merupakan bagian dari objek pemajuan kebudayaan yang perlu dijaga bersama.

Suasana diskusi kebudayaan bertajuk "Bahasa Ternate, Rumah Ingatan, Cermin Masa Depan". Foto: Eko

Ia mengatakan, pemerintah memiliki peran untuk membuka ruang, memberikan fasilitas, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan budaya lokal.

“Dalam Undang-Undang tentang Kebudayaan, salah satu objek kebudayaan adalah tradisi lisan. Dalam semangat yang sama, kami mencoba memfasilitasi dan membuka ruang kepada masyarakat,” ujarnya.

Stenly menegaskan, kebudayaan tidak hanya berada dalam tanggung jawab pemerintah atau birokrasi, melainkan hidup melalui masyarakat sebagai pemilik dan pelaku budaya.

“Kebudayaan itu tidak hidup di tangan pemerintah atau birokrasi, tetapi hidup di tangan masyarakat. Buktinya hari ini, kita merancang bersama, melaksanakan bersama, dan melaporkan bersama,” jelasnya.

Ia menambahkan, dukungan pemerintah terhadap pelestarian budaya dilakukan melalui penyusunan regulasi serta fasilitasi terhadap kegiatan kebudayaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurutnya, keberadaan ruang-ruang kebudayaan seperti diskusi ini penting untuk memperkuat kesadaran publik bahwa bahasa daerah memiliki nilai strategis dalam menjaga identitas suatu daerah.

Di tengah perkembangan modernitas, Bahasa Ternate menghadapi tantangan dalam hal penggunaan dan pewarisan kepada generasi muda. Karena itu, pelestarian bahasa daerah dinilai tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat, keluarga, dan generasi penerus.

Bahasa Ternate dinilai menyimpan nilai adat, sejarah, serta cara pandang masyarakat Kie Raha yang perlu terus diwariskan agar tidak terputus oleh perubahan zaman.

“Orang yang tahu adat, dia akan menjadi orang yang beradab. Karena itu, kita tidak boleh melupakan Bahasa Ternate,” pungkasnya.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga