Pelanggaran Pemilu

Dua Caleg di Morotai Diduga Melanggar Aturan Kampanye dengan Pemasangan Baliho Ilegal

Devisi HP2H Bawaslu Pulau Morotai, Murjat Hi. Untung, ketika dikonfirmasi memastikan bahwa pemasangan baliho oleh caleg tersebut merupakan pelanggaran.

"Mereka belum boleh memasang, kami akan mengirim surat kepada Satpol PP agar mereka menurunkan baliho tersebut karena itu melanggar aturan, masih bukan waktunya kampanye," tegasnya.

Murjat juga menyebut bahwa pihaknya tidak hanya akan berkoordinasi dengan Satpol PP, tetapi juga akan mengirim surat kepada pemerintah desa agar segera menertibkan baliho-baliho yang dianggap melanggar aturan.

"Kami juga akan mengirim surat kepada pemerintah desa agar mereka juga turun tangan dalam menertibkan baliho tersebut, karena peraturan terkait hal ini juga diatur dalam PKPU," pungkasnya

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga