Proyek Fiktif
Soal Proyek Fiktif, Wali Kota Ternate: Beritanya Sudah Basi

“Saya tidak bisa bicara itu, nanti dari inspektorat. Karena sementara ditangani Inspektorat,” tandasnya.
Sekadar diketahui, berdasarkan penelusuran halmaherapost.com, di website LPSE, terdapat pengadaan proyek dengan nomenklatur peningkatan jalan tanah ke aspal di RT 14 RW 007, Kelurahan Jati, Kota Ternate.
Proyek yang dialokasikan dalam APBD 2022 dengan nilai pagu Rp130 juta yang dikerjakan secara swakelolah oleh CV Tiga Putra Aryaguna sebagai peserta tunggal saat tender.
Proyek tersebut telah dicairkan 100 persen, namun tidak tampak pekerjaan fisik sebagaimana tertulis dalam nomenklatur kegiatan.
Komentar