Instansi
Lantik Sejumlah Pegawai, Ini yang Diharapkan Kajari Morotai

"Sebagaimana dalam pesan Jaksa Agung bahwa dirinya tidak butuh pegawai-pegawai yang pintar tapi tidak berintegritas, namun kejagung hanya berharap kita pintar dan profesional," katanya.
"Saya mengajak kepada pegawai yang baru dilantik agar sama-sama menjaga integritas serta profesionalisme dalam bekerja sebagai aparat penegak hukum di Kabupaten Pulau Morotai," tandasnya.
Sekedar diketahui, pegawai yang dilantik tersebut terdiri dari golongan III sebanyak 3 orang, dan golongan II sebanyak 6 orang. Mereka di antaranya: I Nyoman Darma Yoga sebagai Analis Penuntutan (Calon Ajun Jaksa Madya), M Junaidi Fitriawan Trisnanda sebagai Analis Penuntutan (Calon Ajun Jaksa Madya), Dewa Gede Yudi Putra Wibawa sebagai Analis Penuntutan (Calon Ajun Jaksa Madya), Risnelta Rudi Eka Putra sebagai Pengolah Data Intelijen.
Kemudian, Dika Wibiantoro sebagai Pengolah Data Perkara dan Putusan, Widi Uny sebagai Pranata Barang Bukti, Mustafa Hanif sebagai Pengawal Tahanan/Narapidana, I Putu Eky Sila KR Isna sebagai Pengadministrasi Penanganan Perkara, dan Muqfiy Ridho Anggoro sebagai Pengadministrasi Penanganan Perkara.
Komentar