Pemerintahan
Datangi Dishub, DPRD Ternate Pertanyakan soal Penagihan Parkir Seperti di Jalan TOL

Menurut politisi Demokrat ini, langkah atau semangat yang dilakukan Dishub bagus. Hanya saja yang dilakukan selama ini sesuai regulasi retribusi parkir ditepi jalan, dan tidak ada kawasat ZET.
"Nah, ini yang tadi kami sampaikan dan memberikan warning agar Dishub berhentikan. Dishub juga bilang kalau dua hari ini mereka hanya uji coba," terangnya.
Ia bilang, dalam uji coba tersebut, menurut Dishub sangat bisa meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Namun, lagi-lagi soal payung hukumnya.
"Karena penarikan apapun harus ada dasar hukumnya. Betul kita ada Perda nomor 13 tahun 2011. Tapi itu retribusi tepi jalan, bukan kawasan Zona Ekonomi Terpadu," katanya.
Komentar