Pemerintahan
Diduga Pecat Aparat Desa, Bupati Taliabu Diminta Evaluasi Pj Kades Holbota dan Sekdes

"Sehinga aparat desa yang di gantikan jabatan memundurkan diri. Karena meraka tidak menerima, ma'sa dari kasi pemerintahan jadi jabatan anggota LPM dan kepela dusun jadi anggota LPM," katanya.
Untuk itu, ia bersama anggota meminta kepada Bupati Pulau Talibu, H. Aliong Mus mengambil langkah.
"Agar mengevaluasi Pj Kades dan Sekdes terkait pemberhentian aparat desa," tandasnya.
Pj Kepala Desa Holbota, Samsudin Abdul, saat dikonfirmasi, malah membantah soal adanya pemecetan aparat desa.
"Bukan di pecat, tapi roling jabatan sedangkan tiga orang itu, dorang (mereka) mengundurkan diri," singkatnya mengakhiri.
Selanjutnya 1 2
Komentar