Penertiban

Puluhan Bangunan di Bahu Jalan Desa Sagea-Kiya di Halmahera Tengah, Ditertibkan

Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP || Foto: Risno Hamisi/HMN

Menurut Takdir, penertiban ini dilakukan sesuai instruksi dari Penjabat Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, untuk menertibkan bangunan yang berada di bahu jalan ruas nasional yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Bangunan-bangunan tersebut juga dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas dan melanggar ketentuan yang berlaku.

Takdir menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya telah memberikan teguran kepada pemilik bangunan sebelum melakukan penertiban.

"Kami sudah mengeluarkan surat edaran dan membagikannya kepada mereka," tambahnya.

Takdir juga menjelaskan bahwa bangunan yang ditertibkan berjarak sekitar 4 meter dari badan jalan.

"Jarak empat meter tersebut untuk digunakan sebagai area parkir," tegasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Risno Hamisi
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga