Reformasi Birokrasi

KASN Bantah Ukom untuk Jabatan Sekda Ternate

Ilustras: Foto Sekda Kota Ternate, Jusuf Sunya || Foto/HMN

"Tidak ada ukom untuk Sekda Ternate, namun banyak ukom untuk kepala dinas. Anda dapat meminta konfirmasi kepada Wali Kota, karena pasti Wali Kota mengetahuinya," tambahnya.

Sebagai informasi, surat tanggapan KASN terkait rencana ukom Sekda Ternate memiliki nomor B-1122/JP.00.01/03/2023 dan tertanggal 20 Maret 2023.

Dalam poin ketiga surat tersebut, KASN menyatakan bahwa setelah melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen terkait rencana ukom PPT Pratama yang diajukan melalui surat Wali Kota Ternate Nomor 800/2022/2023 tanggal 6 Maret 2023, KASN tidak dapat menyetujui rencana ukom untuk jabatan Sekda Ternate.

Alasannya, karena ukom hanya berlaku untuk jabatan Sekda (eselon II), sehingga KASN menganggap rekomendasi dari Wali Kota Ternate tidak menjelaskan maksud dan tujuan ukom tersebut.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga