Agraria

Bahas Amdal di Ternate, Ini Usulan Kades dan Camat ke PT KSM

Rapat pembahasan analisis dampak lingkungan (andal) PT Karunia Sagea Mineral. Foto: Istimewa

Dia juga menambahkan, tambang juga harus memperhatikan tanggung jawab sosial di tiga desa itu.

"Jangan sampai kehadiran perusahaan bisa mengakibatkan terjadinya kemacetan, sampah berhamburan dan banjir di mana-mana," tandasnya.

Ketua BPD Gemaf Naam Loha juga menyampaikan bahwa pihak manajeman dan masyarakat harus punya kesepakatan yang tertulis persoalan kerusakan lingkungan.

"Sehingga suatu ketika ada sungai dan danau tercemar, maka masyarakat bisa menuntut pihak perusahaan sesuai serta memberhentikan aktivitas perusahaan jika itu terjadi," pungkasnya.

Sekadar diketahui, luas wilayah konsesi 1225,5 Hektar, dirampingkan menjadi 909,5 Hektar, karena adanya delinasi geosite Rencana blok pertambangan hanya 100 hektar.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Risno Hamisi
Editor: Redaksi

Baca Juga