Perkara

Mantan Istri Mendiang Sultan Ternate Dilaporkan ke Polisi

Tim pangacara saat melaporkan Nita Budi Susanti ke Reskrimum Polda Maluku Utara || Foto: Tanggkapan layar live streaming

Darwis juga mempertanyakan kapasitas Nita yang berani melantik perangkat adat, karena hal tersebut merupakan kewenangan resmi Sultan Kesultanan Ternate.

Darwis menjelaskan bahwa ketika Nita masih menjadi istri almarhum Mudaffar Sjah, dia dijuluki sebagai Boki atau permaisuri. Namun, setelah Nita menikah lagi, statusnya sebagai Boki tidak berlaku lagi secara otomatis.

"Saat ini sudah ada Boki baru, yaitu istri sah Sultan Hidayatullah Sjah. Sementara Nita sekarang bukan lagi istri sultan, melainkan istri dari orang lain," kata Darwis.

Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil, menyatakan akan memeriksa terlebih dahulu laporan pengaduan terhadap Nita sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga