Usaha Kecil
Disperindakop-UKM Morotai Buka Layanan Sertifikasi TKDN-IK Secara Gratis

"Jika ada yang berminat, silakan langsung datang ke dinas Perindagkop agar kami bisa membantu dalam proses pendaftaran tanpa dipungut biaya," ucapnya.
Rahmawaty menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi sertifikasi bagi para IKM di Pulau Morotai, khususnya di bidang pengolahan makanan dan minuman.
"Kami berharap dengan adanya pojok layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses pendaftaran TKDN-IK. Selain itu, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas (sertifikat) yang saat ini digratiskan oleh pemerintah untuk meningkatkan daya saing produk," harapnya.
Selanjutnya 1 2
Komentar