Anggaran Daerah

Nasib, Gaji Ribuan Aparat Desa di Morotai Masih Menggantung, Kok Bisa?

Suriani Antarani, Plt Sekda Morotai: foto: Istimewa

Morotai - Pembayaran gaji ribuan aparat desa di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, bergantung Dana Bagi Hasil (DBH) dari Provinsi dan Pusat.

"Kami masih menunggu transfer dana DBH dari Provinsi maupun Pusat," kata Plt. Sekretaris Daerah Pulau Morotai, Suriani Antarani, saat dihubungi oleh halmaherapost.com pada Rabu, 27 September 2023.

Baca juga:


Kadis Pertanian Morotai Tantang Mahasiswa Bukti Kegagalannya


Kadis Pertanian Morotai: Pencarian Kerja di Luar Daerah Bukan Kelalaian Pemerintah


Soal Harga Komoditas, Kepala Disperindakop-UKM Morotai Bilang Begini


Untuk diketahui, gaji aparat Desa di Kabupaten Pulau Morotai yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah setempat selama 2 bulan, yaitu bulan Agustus dan September 2023.

Suriani menjelaskan, mereka masih harus menunggu Petunjuk Pelaksanaan (PMK) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Selain itu, terkait dengan dana dari provinsi, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga