Lingkungan Hidup

Mekanisme Retribusi Sampah di Ternate Akan Diubah

Salah satu petugas sampah di transpedo, kelurahan Bastiong Karance || Foto: Tam/JMG

Pemkot berencana mengubah mekanisme pembayarannya. Secara teknis akan diatur melalui Peraturan Wali Kota yang akan disiapkan. Perubahan mekanisme retribusi ini diklaim akan lebih efisien.

“Mekanisme pembayaran ini lebih mengedepankan prinsip keadilan. Karena warga yang benar-benar membayar retribusi sampah akan menerima pelayanan yang sesuai,” kata Rizal

Tidak semua warga yang menggunakan meteran PAM Ake Gaale seperti yang tinggal di daerah tinggi seperti Kelurahan Marikurubu dan Tongole akan menerima layanan pengangkutan sampah. Sebaliknya, ada juga warga yang tidak menggunakan meteran PAM tetapi tetap menerima layanan pengangkutan sampah.

“Misalnya, orang yang menggunakan sumur bor tidak membayar air tapi sampahnya diangkut. Oleh karena itu, dengan mengubah pola mekanisme ini, kami dapat mengatur ulang dan meningkatkan penanganan sampah berbasis partisipatif secara lebih efektif,” jelasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga