Pemilu 2024
Kesbangpol Maluku Utara Mendeteksi Potensi Konflik Pemilu di Pulau Morotai

Maksud dari penerbitan peraturan dan keputusan tersebut adalah untuk mengkoordinasikan, mengarahkan, mengendalikan, dan mengawasi penanganan konflik sosial di seluruh Provinsi Maluku Utara serta melakukan pemetaan potensi gangguan keamanan.
"Sehingga tidak menganggu jalannya pemerintahan dan pembangunan, terutama dalam menyambut Pemilu dan Pilkada 2024," katanya.
Dengan begitu, ia mengajak semua pihak untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menghadapi Pemilu 2024.
"Kita dituntut selalu menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, sehingga pelaksanaan program pemerintah di berbagai bidang dapat mendorong percepatan pembangunan nasional di daerah," pungkasnya.
Pantauan Halmaherapost.com melaporkan bahwa narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Kesbangpol Provinsi Maluku Utara Armin Djakaria, Kepala Kesbangpol Morotai Lauhim Goroahe, Dandim Morotai, dan Kasat Intel Polres Morota.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh para tokoh masyarakat, tokoh agama, Kades, ASN, dan warga.
Komentar