Pejabat

PWI Kecam Tindakan Pejabat Morotai Menghalangi Wartawan, AJM Desak Bupati Copot

PWI juga mengimbau agar pers melakukan tugas jurnalistik dengan mematuhi kode etik jurnalistik dan UU Pers. Berita harus disusun secara berimbang, akurat, dan tidak memiliki tendensi negatif.

Dia menambahkan, aturan main tersebut harus dijalani agar tidak menimbulkan reaksi keras dan emosional dari pihak tertentu terkait pemberitaan.

"PWI mengimbau agar pers dan wartawan selalu menjalankan misinya sebagai pembawa dan penyalur kebenaran, bukan menjadi alat propaganda kelompok tertentu," ujar Asri.

Sementara itu, Ketua AJM, Mikram Duwila, mendesak Pj Bupati, Muhammad Umar Ali, untuk segera mengambil langkah tegas dengan mencopot posisi Sofia Doa sebagai staf ahli Bupati.

Mikram menegaskan bahwa Bupati harus mencopot Sofia yang telah mencoreng marwah birokrasi.

"Jika bupati tidak mengambil langkah mencopot Sofia Doa dari jabatannya, sama halnya bupati membiarkan nama baiknya tercoreng," tandasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga