Dana Desa

Tunggakan ADD 2020 kepada 50 Desa di Halmahera Tengah Mulai Dibayar

Pj Bupati Halmahera Tengah, Ikram M Sangaji, (tengah), menyeraahkan gaji dan insentif aparatur desa di Desa Yondeliu, Minggu 15 Oktober 2023 || Foto: Diskominfo

Weda - Sebanyak 50 desa di Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, akhirnya menerima pelunasan gaji dan insentif bagi aparatur desa yang tertunggak sejak tahun 2020, secara bertahap. Pelunasan sisa tunggakan sebesar Rp7,7 miliar telah dialokasikan dalam APBD Perubahan 2023.

Penyerahan gaji dan insentif aparatur desa secara simbolis dilakukan oleh Penjabat Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji (IMS), di Desa Yondeliu, Kecamatan Patani, Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada Minggu, 15 Oktober 2023.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Mustami Jamal, menyampaikan bahwa tunggakan hak gaji dan insentif bagi aparatur desa bervariasi di 61 desa Halteng.

"Beberapa desa mengalami tunggakan selama 3, 4, bahkan 5 hingga 6 bulan, dan kali ini akan dibayar dengan alokasi anggaran Rp7.7 miliar," ujar Mustami, kepada Halmaherapost.com, Minggu 15 Oktober 2023.

Baca juga:


Pasar Ekspor Ikan Tuna di Halmahera Tengah Dimulai Tahun Depan


Anggaran Pelabuhan Hiri Tak Diakomodir dalam APBD-P, Pemkot Ternate Bilang Begini


Keuangan Daerah Morotai Semakin Sulit, BPK Harus Audit


Mustami menjelaskan bahwa pihaknya pernah dipanggil beberapa kali oleh DPRD untuk dimintai penjelasan mengenai sisa tunggakan ADD 2020 ini. Namun, sebagai kepala OPD, ia harus berkonsultasi dengan Bupati.

"Ketika saya berkonsultasi dengan Pak Bupati, beliau menyampaikan bahwa ini harus dibayar karena menyangkut hak individu. Kalau itu proyek, mungkin bisa ditunda. Namun, karena ini hak individu, maka harus dibayarkan," jelasnya.

"Alhamdulillah, untuk minggu ini sekitar 9 Desa sudah mengajukan pencairan," tambahnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Risno Hamisi
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga