Seleksi PPPK

Puluhan Peserta Seleksi PPPK di Pulau Morotai Dinyatakan TMS, Masih ada Kesempatan

Peserta melihat pengumuman hasil seleksi administrasi Calon PPPK di kantor Bupati Pulau Morotai, Selasa 17 Oktober 2023 || Foto: Maulud/Halmaherapost.com

Sebagai informasi tambahan, peserta yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi calon PPPK akan diberikan waktu 3 hari untuk melakukan sanggahan, dimulai sejak tanggal 19 hingga 21 Oktober 2023.

Jawaban sanggahan akan dilakukan pada tanggal 19 hingga 23 Oktober 2023. Sementara pengumuman hasil masa sanggah akan dilakukan pada tanggal 22 hingga 28 Oktober 2023.

Dalam konteks permasalahan tersebut, lanjutnya, jika ditemukan hal-hal lain yang mungkin tidak dilampirkan atau masalah teknis lainnya, maka peserta yang bersangkutan bisa memperbaikinya di BKD atau melalui Aplikasi yang telah disampaikan oleh BKD di papan informasi.

"Setelah itu, nanti akan diverifikasi lagi oleh BKD, kemudian baru dilakukan perubahan status dari TMS ke MS," jelasnya.

Ia juga mengakui bahwa hingga masa sanggahan berakhir dan masih ditemukan peserta yang tidak memenuhi syarat, maka dengan sendirinya akan dinyatakan gugur (tidak lolos).

"Untuk waktu, kita tergantung pada BKN. Jadi, jika sudah sampai batas waktu dan masih ada yang tidak memenuhi syarat, berarti dia akan gugur dengan sendirinya dan tidak bisa melanjutkan," pungkasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga