Pemilu 2024

Roadshow ke Kecamatan, Bawaslu Ternate Intens Ingatkan Pentingnya Netralitas ASN dalam Pemilu

Bawaslu Kota Ternate Gelar Sosialisasi Netralitas ASN dalam Pemilu di Kecamatan Pulau Hiri. Foto: Istimewa

“Prinsipnya, ASN tidak melanggar rambu-rambu mengenai sejumlah perilaku yang dilarang bagi ASN dalam berbagai tahapan pemilu. Karena itu ada sanksinya, kami harap bapak dan ibu ASN dapat memahami ini, sehingga bisa terhindar dari jeratan pelanggaran netralitas ASN,” kata Asrul.

Sementara Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan juga mengingatkan hal yang sama. Namun ia lebih menekankan ASN agar memahami peraturan yang melarang ASN terlibat dalam aktivitas politik serta sanksi yang diberlakukan dan sejumlah rambu-rambu tersebut.

Ia bilang, berdasarkan jadwal di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 15 tahun 2023 sebagaimana yang telah diubah menjadi Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 20 tahun 2023 tentang kampanye Pemilu, tahapan kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Bahkan, pada saat yang bersamaan, menurut dia, akan dilakukan pula penetapan daftar calon presiden dan wakil presiden republik indonesia. Karena itu, melalui forum sosialisasi ini Bawaslu mengingatkan ASN agar tetap menjaga integritas dan netralitasnya.

“Memang Bawaslu tidak punya kewenangan memberikan sanksi terhadap kasus netralitas ASN, tapi Bawaslu bisa merekomendasikan kepada KASN untuk dinilai dan dijatuhi sanksi sesuai hasil kajian Bawaslu. Karena itu, kami minta kepada ASN agar memperhatikan norma-norma yang telah ditetapkan,” imbuhnya saat Sosialisasi di Kecamatan Pulau Ternate, seraya mengingatkan ASN agar tidak lekas termakan isu hoax dan SARA melalui serangan black campaign di media sosial.

Sekadar diketahui, dalam kesempatan itu, ia juga meminta agar ASN harus mengetahui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan yang diteken oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Agus Pramusinto, dan Ketua Badan Pengawasan Pemilu Rahmat Bagja pada 2022 lalu.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Ramlan Harun
Editor: Redaksi

Baca Juga