Aset Daerah
Dinas Pendidikan Morotai Musnahkan Aset Rusak Berat
Morotai - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Kamis pagi 26 Oktober 2023, memusnahkan sejumlah barang yang merupakan aset milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pulau Morotai.
Pemusnahan aset itu dilakukan secara simbolis di halaman Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Unggulan I, Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan (Morsel), dan dilanjutkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Dehegila Kecamatan Morsel.
Amatan Halmaherapost.com, ada berbagai macam barang yang dimusnahkan mulai berang elektronik, seperti perangkat komputer, meja kursi, hingga barang sepele seperti pigura lukisan.
Baca juga:
Gedung TIC Pulau Morotai Senilai 3 Miliar Terbengkalai, Fasilitas Pendukung Nihil
Resmi! Malut United Rekrut Gelandang Persebaya, Dua Pemain Asing Didepak
Empat Pemain Liga 1 Masuk Radar Malut United FC, Nomor 4 Fantastis
Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Suriani Antarani, dalam sambutannya menyampaikan jika pemusnahan Barang Milik Daerah (BMD) yang rusak berat itu sudah melalui proses yang sesuai dengan pedoman.
Hal ini sebagaimana yang diamanahkan oleh Permendagri nomor 19 tahun 2016 yang juga melalui persetujuan bupati untuk melaksanakan kegiatan pemusnahan BMD berdasarkan surat nomor 000.2.4/149/PM/IX/2023 Tertanggal 19 september 2023.
"Dapat kami sampaikan bahwa sesuai rekapan BMD yamg akan dimusnahkan tersebar pada 17 sekolah dan dinas pendidikan itu tercatat dalam nilai buku sebesar Rp. 87.616.264," ucap Sekda.
Pada kesempatan itu juga, Ia mengimbau agar penanggungjawab (Bendahara Barang) agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.