Pemilu 2024
Bawaslu Maluku Utara Ingatkan Parpol Patuhi Aturan Kampanye, Rusly: Bisa Dipidana

"Ancaman sanksi pidana merupakan bagian dari regulasi yang berlaku", jelasnya.
Selain itu, mantan Anggota Bawaslu Kota Ternate ini menambahkan bahwa Bawaslu juga telah mengirim surat serupa kepada organisasi jurnalis di Malut, mengajak mereka agar tidak menayangkan iklan kampanye sebelum waktunya.
"Kita berharap proses kampanye yang tertib ini bisa tetap terus dilakukan, sehingga ada ruang yang cukup untuk menyiapkan materi kampanye santun dan mencerahkan publik," pungkasnya.
Selanjutnya 1 2
Komentar