Hukum

KPK Dikabarkan OTT Gubernur Maluku Utara dan Kadis PUPR, Ini Dugaan Kasusnya

Ilustrasi Kantor KPK. Foto: Istimewa

Disisi lain, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan OTT terhadap penyelenggara negara di wilayah Maluku Utara, terkait dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa. KPK saat ini telah mengamankan pejabat di Provinsi Maluku Utara tersebut.

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa", kata Ghufron.

Meski begitu, Ghufron belum menginformasikan para pihak yang terjaring operasi senyap tersebut. Ia hanya menjelaskan tim KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak tersebut.

"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya", tegas Ghufron.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut. Lembaga antirasuah akan mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang terseret dalam OTT tersebut.

"Nanti kami akan update progresnya," pungkas Ghufron.

Sekadar diketahui, selain melakukan penggeladahan rumah dan ruangan Gubernur serta sejumlah OPD, juga rumah milik salah satu kontraktor ternama. Kemudian mengamankan 2 pejabat Pemprov di Ternate.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim
Editor: Redaksi

Baca Juga