Organisasi
PWI Gandeng BUMN Gelar UKW di Ternate, Gratis!

Ia menjelaskan, peserta yang akan mengikuti UKW adalah anggota PWI biasa maupun muda. Sedangkan, yang bukan anggota, wajib mengisi formulir pendaftaran disertai surat pernyataan bersedia bergabung dengan PWI.
"Wartawan tersebut wajib mematuhi Undang-Undang Pers No. 40 tahun 1999 tentang Pers, dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), sejarah dan organisasi PWI," jelasnya.
Ia menambahkan, UKW yang akan digelar di Malut itu dengan tujuan salah satunya upaya untuk membentuk wartawan profesional.
"Kami mengajak teman wartawan di Malut memanfaatkan kesempatan emas ini," tandasnya.
Sekadar diketahui, UKW Gratis PWI dan BUMN itu sebelumnya dijadwalkan dilaksanakan di Halmahera Timur. Hanya saja tidak ada kesiapan yang pasti, sehingga dialihkan di Kota Ternate.
Komentar