Pileg 2024

MK Terima Gugatan NasDem: KPU Morotai Bilang Begini

Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abbas, saat diwawancarai wartawan, Rabu 22 Mei 2024 di Kantor KPU Morotai || Foto: Maulud/Halmaherapost

Irwan menyatakan pihaknya akan menunggu keputusan sidang di MK. "Apakah putusannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau lainnya, kami belum bisa berkomentar," tambahnya.

Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (HP2H) Bawaslu Pulau Morotai, Mulkan Hi. Sudin, juga membenarkan informasi tersebut.

"Saya baru saja berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi. Perkara gugatan Partai NasDem diterima dan akan dilanjutkan dalam sidang berikutnya," akunya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga