Kepala Daerah
Pj Bupati Pulau Morotai Resmi Dilantik
Sofifi - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan Kepala Biro Hukum Setda Maluku Utara (Malut), Burnawan, sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Pulau Morotai.
Burnawan resmi dilantik oleh Pj. Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, dalam sebuah upacara di aula Nuku, Kantor Gubernur, Gusale Puncak, Sofifi, pada Sabtu 25 Mei 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-1112/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara.
Baca juga:
Terungkap! Gejolak DPC PBB Halmahera Timur Pasca Rekomendasi B1.KWK dari DPP
3 Isu Strategis yang Harus Menjadi Fokus Gubernur Maluku Utara 2024-2029
Dejavu Politik Sultan Tidore bersama Bung Karno Muda di Pilkada Maluku Utara
Sejarah Empat Kesultanan Segera Dibukukan, Lihat Siapa Saja Penulisnya!
Burnawan menggantikan Sekretaris Daerah Morotai, M. Umar Ali, yang telah menjabat sebagai Pj. Bupati selama dua tahun dan akan mengakhiri masa jabatannya pada 27 Mei 2024.
“Saya, Penjabat Gubernur Maluku Utara, atas nama Presiden, melantik saudara Burnawan sebagai Penjabat Bupati Pulau Morotai,” ujar Samsuddin saat membacakan kata-kata pelantikan.