Pemerintahan
Pj Maluku Utara ke Tanah Suci, Pemerintahan Dipastikan Normal

Sofifi - Pj. Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, telah mengantongi izin melaksanakan tugas sebagai Amirul Hajj atau petugas haji dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Meski begitu, selama berada di tanah suci kurang lebih 14 hari, roda pemerintahan tetap dikendalikan oleh Samsuddin, dan dibantu Plh. Sekretaris Daerah, Kadri La Etje.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Setda Maluku Utara, Rahwan K Suamba menjelaskan, Perjalanan Pj. Gubernur pada musim haji 2024 ini merupakan perjalanan sebagai Amirul haji.
Baca juga:
Tengok Persiapan Panpel Liga 1 Malut United di Stadion Gelora Kie Raha
Benteng Pertahanan Malut United Resmi Diperkuat Bek Serbabisa Ini
"Hulk" Resmi Bergabung dengan Malut United, Perkuat Barisan Pertahanan
Maka, dalam pelaksanaan tugas pemerintahan oleh gubernur selama melaksanakan tugas Amirul haji dilaksanakan oleh Plh. Sekda dan tetap menerima konsultasi dari Plh. Sekda.
“Hal ini telah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri dan beliau juga telah mendapatkan izin melaksanakan tugas sebagai Amirul hajj,” ujar Rahwan kepada media, via sambungan telepon seluler, Sabtu 8 Juni 2024.
Komentar