Penyelenggara Pemilu
Resmi! KPU Morotai Tetapkan Kursi dan Anggota DPRD Terpilih 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Rapat Pleno terbuka untuk Penetapan Perolehan Kursi dan Calon terpilih Anggota DPRD Pulau Morotai dalam Pemilu 2024.
Acara ini berlangsung di Hotel Perdana, Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, pada Jumat, 14 Juni 2024.
Rapat pleno penetapan ini dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi menolak sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) dari Desa Tanjung Sale, Kecamatan Morotai Utara.
Penetapan ini didasarkan pada Surat dari KPU RI Nomor 40 Tahun 2024, yang ditujukan kepada KPU Provinsi Maluku Utara serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia yang sudah menyelesaikan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Surat tersebut memberikan waktu untuk melakukan penetapan terhadap perolehan kursi dan calon terpilih untuk masing-masing pemilihan legislatif.
Baca juga:
Desa Yayasan Sabet 13 Prestasi Gemilang, Siap Gegerkan Lomba Desa Tingkat Kabupaten
Perjuangan Seorang Sarjana di Pulau Morotai: Dilema Meningkatnya Pencari Kerja ke Luar Daerah
Doa-Doa Dilangitkan: 6 Imam Harapkan Sultan Tidore Jadi Gubernur Maluku Utara
Menelusuri Penyebab Keberhasilan Penurunan Stunting di Daerah Terluar Indonesia, Morotai
Ketua KPU Pulau Morotai, Kubais Kuto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada tanggal 7 Juni 2024, Mahkamah Konstitusi telah menetapkan putusan yang menolak seluruh gugatan partai NasDem Kabupaten Pulau Morotai.
"Sehingga dari putusan penolakan tersebut, kami berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU RI sambil menunggu arahan lanjutan," katanya.
Mengakhiri sambutannya, Kubais meminta dukungan dari semua pihak di Pulau Morotai untuk bersama-sama mengawasi proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Kami meminta dukungan dari Bawaslu sebagai mitra, serta dari Pemda, TNI, dan Polri khususnya di Pulau Morotai, untuk sama-sama mengawasi langkah-langkah yang kami lakukan," pungkasnya.
Berikut nama-nama anggota DPRD Morotai yang ditetapkan secara resmi oleh KPUD Pulau Morotai:
Dapil I Kecamatan Morotai Selatan
1. Suaib Hi Kamel (PKB)
2. Sukri Hi. BS Rauf (Gerindra)
3. Muhammad Rizki (PDIP)
4. Jainudin Papa (PKS)
5. M. Djohor Boleu (Hanura)
6. Muhammad Akbar Mangoda (PAN)
7. Zainal Karim (Demokrat)
8. M. Rivai Malase (PSI)
Dapil II Kecamatan Morselbar, Pulau Rao dan Jaya.
1. Wardi Anwar (PKB)
2. Rehabeam Sumahi (Gerindra)
3. Ricard Samatara (PDIP)
4. Veny CH. J. H. Tongo-Tongo (Golkar)
5. Darmin Wairo (PKS)
6. Sherly Djaena (PSI)
Dapil III Kecamatan Mortim dan Utara
1. Zulkarnain Pina (Gerindra)
2. Yafet Sidigol (PDIP)
3. Wiwin Kapisi (Golkar)
4. Suhari Lohor (PKS)
5. M. Sukri Mandea (Demokrat)
6. Deni Garuda (PSI)