Pilkada 2024
KPU dan Bawaslu Minta Jajaran di Maluku Utara Jaga Netralitas, Sukseskan Pilkada 2024

"Bawaslu juga bertanggung jawab atas penindakan terhadap pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pemilu, sebagai bagian dari fungsi check and balances dalam memastikan keadilan bagi peserta Pemilu dan masyarakat," ucap Rusly.
Menurut dia, dalam menjalankan tugas ini, Bawaslu tidak dapat beroperasi sendiri, melainkan memerlukan kerja sama dan dukungan dari berbagai elemen.
"Kerja sama ini sudah diatur dalam Peraturan Perundang-undangan, termasuk dalam penanganan Tindak Pidana Pemilihan yang melibatkan Kepolisian dan Kejaksaan, yang berada di bawah Satuan Tugas Gabungan Penegakan Hukum Pemilu (Satgas Gakkumdu)," terangnya.
Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu kepada Bawaslu melalui informasi awal dan laporan pelanggaran pemilihan sangat penting.
Ia bilang, dengan demikian, pentingnya kerja sama dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas pengawasan semakin ditegaskan demi mencapai keadilan dalam pemilihan dan menghasilkan pemimpin serta pemerintahan yang berkualitas di masa depan.
"Saya juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Maluku Utara menjelang Pilkada Serentak 2024 untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas, sehingga Pesta Demokrasi di Maluku Utara dapat berjalan damai dan lancar sesuai harapan kita," tandasnya.
Komentar