Coklit

Tips Coklit Akurat dari Dian Fatma untuk Pantarlih Ternate

Ketua divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dian Fatma (kerudung biru) memberikan pesan penting kepada rekan-rekan pantarlih || Foto: Kodi

Ketua divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dian Fatma, memberikan pesan penting kepada rekan-rekan Penyelenggara Pemungutan Suara (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait proses e-coklit. Dalam pesannya, Dian Fatma menegaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan demi memperoleh hasil terbaik dari proses tersebut.

"Pantarlih bekerja atas nama lembaga KPU, sehingga standar pelayanan 5S harus digunakan yakni: Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun," ujar Dian Fatma

Ia menekankan pentingnya profesionalisme kerja dan standar pelayanan yang harus diterapkan.

Selain itu, Dian Fatma juga mengingatkan pantarlih untuk berkoordinasi dengan pemuka agama atau tokoh masyarakat setempat guna menyebarkan informasi melalui mesjid agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses pencoklitan.

"Ketelitian adalah koentji, selain pendataan pastikan juga NIK yang tertera di identitas pemilih dan dokumen e-coklit itu sama," tambahnya, menekankan pentingnya ketelitian dalam mencocokkan data.

Dian Fatma juga menegaskan pentingnya untuk tidak mengabaikan pemilih yang sakit keras, disabilitas, atau lansia. "Jangan sampai ketinggalan tanyakan informasi terkait data pemilih yang rentan," ujarnya.

Seluruh petugas pantarlih juga diimbau untuk melakukan pencoklitan dari rumah ke rumah tanpa ada yang mencoklit dari rumah. "Jika pantarlih masih ragu atau memiliki kesulitan, segera koordinasikan dengan PPS yang ada di wilayah kerja masing-masing," pungkasnya.

Dengan semangat menjalankan tugas mencoklit, Dian Fatma berharap agar Allah senantiasa memberi keselamatan, kemudahan, dan kelancaran dalam proses pencoklitan, serta melindungi dari kekeliruan dan kelalaian, serta memberi ganjaran kebaikan bagi seluruh petugas pantarlih.

Penulis:
Editor: FH
Photographer: Firjal Usdek

Baca Juga