Pembangunan

Disperkim Morotai Gelontorkan Rp 3,4 Miliar untuk RTLH dan Bayar Hutang Tahun Ini

Fahmi Abukasim, Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkim Pulau Morotai. Foto: Maulud/Halmaherapost.com

Morotai - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) pada tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,4 miliar untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Fahmi Abukasim, Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkim Pulau Morotai, menyatakan bahwa dari total anggaran Rp 3,4 miliar tersebut, termasuk di dalamnya pembayaran hutang dari tahun sebelumnya.

"Dari total itu, Rp 1,4 miliar dialokasikan untuk RTLH Umum, sedangkan untuk RTLH ASN sebesar Rp 500 juta. Selain itu, terdapat anggaran sebesar Rp 1,5 miliar untuk pembangunan rumah ibadah. Ini adalah anggaran untuk satu tahun," ujarnya kepada Halmaherapost.com pada Selasa, 2 Juli 2024.

Saat ini, Pemda masih memiliki hutang sebesar Rp 500 juta kepada pihak ketiga, yang merupakan sisa hutang dari tahun 2023.

Baca juga:

Satu Putri Terbaik asal Morotai Wakili Maluku Utara di MTQ Tingkat Nasional

HUT Bhayangkara, Wakapolres Morotai Ungkap Rahasia Sukses Jaga Ketertiban Jelang Pilkada

Begini Pesan Penting Sekda Ternate saat Pimpin Apel di Kantor Kecamatan

"Hutang kepada pihak ketiga masih sekitar Rp 500 juta, dimana ini adalah hutang atas barang yang sudah diterima namun belum direalisasikan," jelasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga