Pemerintahan
Kota Ternate Menuju Masyarakat Generasi Emas: Visi 20 Tahun ke Depan

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah mengenai RPJPD Kota Ternate untuk 20 tahun mendatang, dalam rapat paripurna yang digelar di Aula DPRD, pada Senin, 15 Juni 2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Arifin Djafar, yang dihadiri para angggota DPRD, Forkopimda, Tim Ahli Penyusun RPJPD, Camat hingga Lurah.
Wali Kota M. Tauhid Soleman dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pada tanggal 11 Juli 2024 yang lalu, telah disampaikan Ranperda RPJPD Kota Ternate Tahun 2025-2045 kepada Pimpinan DPRD Ternate melalui surat Nomor: 100.3.2/51/2024.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda RPJPD Kota Ternate Tahun 2025-2045 mengacu pada amanat Pasal 35 Ayat (1) dan (2) Permendagri 86 Tahun 2017, yang mengatur Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah mengenai RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
Baca juga:
Suara Merdu Ibu-Ibu dalam Festival Qasidah Rebana di Hotel Bela Ternate
Perjuangan Nurlaela Syarif: Transformasi Perempuan di Parlemen Ternate
Benny Laos Bikin Heboh, Nobar EURO 2024 Bareng 500 Warga Ternate
"Kita juga mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045, yang menegaskan bahwa Wali Kota menetapkan Peraturan Daerah," jelas Tauhid.
Komentar