Pilkada 2024

Sisa Dana Hibah Pilkada Morotai Belum Pasti Lunas Bulan Ini, Begini Alasannya

Pj Bupati Pulau Morotai, saat memimpin Upacara Hari Pancasila, 1 Juni 2024, di Pulau Morotai || Foto: Humas Morotai

Pj Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Burnawan, mengaku belum dapat memastikan apakah sisa dana hibah Pilkada bisa diselesaikan bulan ini.

"Terkait dengan dana hibah Pilkada, saya belum dapat memastikan penyelesaiannya bulan ini," ucap Pj Bupati kepada sejumlah awak media kemarin.

Burnawan menyatakan bahwa terkait dengan sisa hutang dana hibah Pilkada sebesar Rp12 miliar tersebut, ia akan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Saya akan berkoordinasi dengan Pak Sekda dan Kepala Badan Keuangan karena anggaran itu terkait dengan wewenang Pak Sekda," tandasnya.

Sesuai data yang diperoleh halmaherapost.com Pemda Pulau Morotai telah merealisasikan dana hibah Pilkada tahun 2024 kepada empat lembaga dan institusi, seperti KPU, Bawaslu, Polres, dan Kodim, dengan total Rp. 21.300.000.000,-. Sedangkan, sisa yang masih menjadi hutang mencapai Rp. 12.000.000.000,-. dengan rincian sebagai berikut:

Baca juga:

TPP ASN Morotai Tertunda: Pj Bupati Menunggu Transfer DBH

Sultan Tidore Husain Sjah: Solusi Terbaik Golkar untuk Kemenangan di Maluku Utara

Tim Basket Ternate Siap Pertahankan Gelar Juara di Popda

1. KPU

Total Pagu: Rp. 21.900.000.000,-
NPHD Tahap I (40%): Rp. 8.760.000.000,-
Realisasi per 13 Juni 2024: Rp. 3.000.000.000,-
Realisasi per 24 Juni 2024: Rp. 3.000.000.000,-
Total Realisasi: Rp. 14.760.000.000,-
Sisa NPHD Tahap II (33%): Rp. 7.140.000.000,-

2. Bawaslu

Total Pagu: Rp. 7.400.000.000,-
NPHD Tahap I (40%): Rp. 2.960.000.000,-
Realisasi per 13 Juni 2024: Rp. 1.000.000.000,-
Total Realisasi: Rp. 3.960.000.000,-
Sisa NPHD Tahap II (46%): Rp. 3.440.000.000,-

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga