Anggaran
3 Bulan Tunjangan Anggota DPRD Morotai Terancam Tak Dibayarkan

Tunjangan selama tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember tahun 2023 untuk 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Morotai, Maluku Utara, terancam tak dibayarkan.
"Kami akan melakukan pembayaran jika anggaran untuk tunjangan 20 anggota DPRD Morotai tahun 2023 tersebut diakomodasi dalam APBD 2024, karena ini berkaitan dengan anggaran tahun 2023. Namun, jika tidak diakomodasi dalam APBD 2024, saya belum dapat memastikan pembayarannya karena tidak ada dasarnya," ujar Burnawan, Pj Bupati Pulau Morotai.
Burnawan juga mengungkapkan bahwa isu tunjangan untuk 20 anggota DPRD Morotai tahun 2023 yang tertunggak selama tiga bulan telah dibahas dalam rapat.
Baca juga:
Darmin Djaguna: Kinerja Pj Bupati Morotai Patut Diapresiasi, Ini Alasannya
"Saya sudah mengungkapkan bahwa terkait dengan tunjangan tersebut, apakah akan dianggarkan dalam APBD 2024 atau tidak. Jika dianggarkan, kami akan melakukan pembayaran," ujarnya.
Komentar