Anggaran Lanjut Studi ASN di Pemda Morotai Dikelola Bagian Kesra, Bukan BKD
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai, Musriana Nabiu, menegaskan bahwa anggaran untuk melanjutkan studi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Morotai tidak dikelola oleh BKD.
"Itu tidak benar, karena yang benar itu anggaran tersebut melekat di Bagian Kesra," bantah Musriana, kepada Halmaherapost.com, Rabu 24 Juli 2024
Pernyataan ini disampaikan Musriana untuk meluruskan informasi yang beredar bahwa Pemda Morotai mengalokasikan anggaran ratusan juta rupiah melalui BKD untuk sejumlah ASN melanjutkan studi S2.
Musriana menjelaskan bahwa anggaran yang melekat di BKD hanya untuk melanjutkan studi tiga dokter spesialis dengan total sebesar Rp300 juta.
"Cuma tiga orang, itu pun hanya dokter spesialis. Mereka masing-masing mendapatkan Rp100 juta per orang dalam setahun, jadi totalnya Rp300 juta," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Pulau Morotai, Sahril S. Totona, mengakui bahwa pembiayaan 20 ASN yang melanjutkan studi S2 memang dikelola oleh Bagian Kesra.
Baca juga:
Sisi Tersembunyi Pilkada 2024: Basri Salama Ungkap Isu Sensitif di Maluku Utara
Opera Andalan: Solusi Canggih dari Ihsan Kamil untuk Perjalanan Dinas di DPRD Ternate
3 Bulan Tunjangan Anggota DPRD Morotai Terancam Tak Dibayarkan
"Kurang lebih 20 orang ASN yang melanjutkan studi, dari 20 orang tersebut 4 orang sudah menyelesaikan studi," akunya.
Ia menerangkan bahwa pembiayaan lanjut studi ASN sebenarnya harus melekat di BKD. Namun, karena satu dan lain hal, anggaran tersebut tidak diakomodir sehingga dialihkan ke Bagian Kesra.
"Karena program ini sudah berjalan, mau tidak mau biaya pendidikan yang melekat di Kesra kemudian dijadikan sebagai sumber pendanaan untuk lanjutan studi ASN," jelasnya.
"Jadi, dalam pagu anggaran itu bukan khusus untuk ASN. Namun, karena yang mengambil studi S2 adalah orang Morotai yang kebetulan ASN, maka dibijaki untuk diikutsertakan dalam pembiayaan," sambungnya.