Pilkada 2024
KPU Ternate Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pilkada Serentak 2024

“Jadi visi misi dari bakal calon dalam dokumennya nanti harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ternate,” jelasnya.
Terkait hal ini, KPU juga telah mengundang Bappelitbangda Kota Ternate untuk mengonfirmasi terkait RPJPD. Namun, karena Bappelitbangda sedang mengadakan BIMTEK di luar daerah, mereka belum dapat menghadiri undangan dari KPU.
Anggota KPU Kota Ternate, Sulfi Majid, menambahkan bahwa dalam acara sosialisasi ini KPU menghadirkan beberapa pemateri yang akan membahas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Oleh karena itu, para bakal calon kepala daerah diminta untuk menyiapkan dokumen pencalonan yang harus dipenuhi oleh partai politik saat pendaftaran nanti.
“Kemudian ada persyaratan pencalonan yang harus dipersiapkan dengan baik oleh pasangan bakal calon,” tutupnya.
Komentar