KEK Pulau Morotai

Satu Dekade, KEK Pulau Morotai Dievaluasi

Nelayan mengemudikan peruhu melintasi Pulau Galo-galo Kecil, Kabupaten Pulau Morotai, yang pernah menjadi tempat menginap Grup Band Slank || Fotografer: Layank/Hpost

Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), mengevaluasi keberlanjutan program strategi nasional di Morotai, jelang satu dekade setelah ditetapkan oleh pemerintah.

"Yang dievaluasi Dewan Nasional KEK adalah capaian operasionalnya, kelembagaannya, termasuk pemanfaatan luas lahan," kata Asisten l Setda Morotai, Muchlis Baay, kepada media Rabu 31 Juli 2024, usai rapat koordinasi dengan Dewan Nasiona KEK, di D'Aloha Resort, Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara.

Sekadar diketahui, berdasarkan laman www.kek.go.id, KEK Morotai ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2014, memiliki luas area 1.101,76 Ha.
KEK Morotai diharapkan menjadi sentra industri perikanan dan distinasi wisata internasional. KEK Morotai diproyeksikan menarik investasi sebesar Rp.30,44T dan diproyeksikan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 30.000 tenaga kerja hingga tahun 2025. KEK Morotai dikelola oleh Jababeka Group yang merupakan pengelola kawasan industri pertama dan terbesar di Indonesia.

Rakor Dewan Nasional KEK dengan Pemda Pulau Morotai || Foto: Humas Pemda Morotai

Berdasarkan hasil rapat dengan Dewan Nasional KEK, Muhlis memaparkan, pemanfaatan luas lahan sesuai Peraturan Pemerintah. Sementara capaian investor semester 1 tahun berjalan, dari dana investor yang keluar 2023 itu Rp47,45 miliar atau 29,11 persen, 101 orang tenaga kerja atau 16,83 persen. Kemudian dana investor tahun 2024 itu Rp 3,14 miliar atau 2,03 persen, sementara tenaga kerja itu target tahun berjalan 142 orang atau 35,5 persen.

"Kami berharap hasil evaluasi baik sehingga KEK Morotai tetap berjalan," tandasnya.

Penulis: Firjal Usdek
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga