Pilkada 2024
Bawaslu Morotai Investigasi Kepala Kemenag yang Diduga Langgar Aturan Pilkada

Hingga saat ini, Bawaslu Morotai belum menerima informasi tentang status Qubais Baba sebagai ASN.
“Kami belum mengetahui apakah yang bersangkutan sudah pensiun atau masih aktif sebagai ASN. Informasi ini sangat penting untuk menentukan apakah dia berhak melakukan kegiatan kampanye,” jelas Mulkan.
“Jika dia masih aktif sebagai Kepala Kemenag, seharusnya dia belum bisa melakukan kegiatan kampanye karena statusnya masih sebagai ASN,” sambungnya.
Mulkan memastikan bahwa Bawaslu Morotai akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan proses penelusuran dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami akan mengonfirmasi ulang setelah tim penelusuran kembali dalam satu atau dua hari ke depan,” tandasnya.
Selanjutnya 1 2
Komentar