Parlemen
1 Anggota DPRD NasDem Ternate Terancam Gagal Dilantik, Ini Penyebabnya

Salah satu anggota DPRD dari partai NasDem terancam gagal dilantik, karena masalah terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang belum diverifikasi oleh KPK.
Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A. Karim menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan LHKPN kepada anggota DPRD terpilih, dan mereka bertanggung jawab mengurusnya sesuai PKPU Nomor 5. Namun, ada masalah dengan link ke KPK.
"Masalahnya terletak pada pihak KPK, bukan pada kami di KPU," ujar Zen.
Ia menambahkan bahwa tanda terima kirim telah diterima KPU, namun saat ini hanya satu anggota DPRD dari fraksi NasDem, yaitu Ade Rahmat Lamadihami, yang belum beres.
"Permasalahan ini ada di pihak KPK, bukan di KPU," tegas Zen.
Komentar