Pilkada 2024

Bimtek Panwascam Batang Dua, Ternate: Strategi Jitu Atasi Pelanggaran Pilkada 2024

Pose bersama Ketua Panwascam Pulau Batang Dua dan jajaran dalam bimtek pelanggaran dalam Pilkada 2024. Foto: Dok Pribadi

Panwascam Batang Dua di Ternate mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai tata cara penanganan pelanggaran dalam Pilkada 2024.

Acara ini melibatkan jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (PKD) dan menghadirkan pemateri dari pihak kepolisian (kapospol) serta pemerhati pemilu Jembris Misa. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada jajaran PKD dalam melaksanakan tugas pengawasan di lapangan.

Ketua Panwascam, Yerik Agama, dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu tugas pengawas pemilu adalah melakukan penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan pilkada.

"Penindakan pelanggaran harus dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku, karena proses ini bertujuan untuk menjamin dan memastikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan pemilihan tahun 2024," kata Yerik Agama pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Merlon Kuadang, berharap jajaran staf pelaksana teknis dapat memahami mekanisme penindakan pelanggaran Pilkada.

"Staf harus memahami dengan baik tata kerja dan pola hubungan pengawas dalam melaksanakan pengawasan atas semua tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024," harapnya.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga