Pilkada 2024

Begini Langkah Bawaslu Morotai Mengatasi Data Pemilih yang Bermasalah

Bawaslu Morotai patroli hak pilih di Desa Morodadi. Foto: Maulud

Bawaslu Pulau Morotai melaksanakan patroli hak pilih di Desa Morodadi, Kecamatan Morotai Selatan, pada Senin, 26 Agustus 2024.

Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Ramla Molle, menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk mengawal hak pilih warga Morotai, khususnya dalam masa sanggah proses pemutakhiran Data Pemilih Sementara (DPS) di wilayah Kabupaten Pulau Morotai.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga sudah didata dan dicoklit oleh Pantarlih secara maksimal," ujar Ramla.

Patroli hak pilih ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan data pemilih. Desa Morodadi dipilih sebagai lokasi sampel patroli, sedangkan desa-desa lainnya akan menjadi lokasi patroli serentak yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan Morotai Selatan dan Panwaslu di lima kecamatan lainnya.

Ramla juga mengungkapkan bahwa ada 2.166 warga yang belum memiliki identitas atau belum direkap oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Setelah kegiatan Rakornas di Ternate terkait pemutakhiran data pemilih, tersisa 166 warga yang belum dicoklit.

"Menurut Dukcapil Provinsi, 2.000 warga sudah direkam. Kami akan memaksimalkan upaya untuk mencoklit 166 warga yang tersisa," tambah Ramla.

Ia berharap, pada akhir masa sanggah nanti, seluruh warga sudah terdaftar dalam daftar pemilih untuk Pemilihan Serentak Kepala Daerah di Kabupaten Pulau Morotai.

Penulis: Maulud Rasai
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga