Paskibraka
Pemda Pulau Morotai Masih Gantung Honor Pasukan 45 dan Pelatih

Pemda Pulau Morotai melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), hingga kini belum membayarkan honor untuk Pasukan 45 dan para pelatih yang terlibat dalam peringatan HUT Proklamasi 17 Agustus ke-79 tahun 2024.
Situasi ini menimbulkan keprihatinan dan pertanyaan di kalangan anggota Pasukan 45 serta pelatih yang terlibat.
Sebelumnya, Kepala Badan Kesbangpol Pulau Morotai, Lauhin Gorahe, berjanji akan membayar honor Pasukan 45 dan pelatih pada 19 Agustus 2024, setelah anggarannya direalisasikan.
"Tidak ada kejelasan soal honor ini, padahal honor Pasukan 45 itu hanya 300 ribu dan honor pelatih hanya 5 juta. Nilainya tidak sebesar proyek Morotai Mall, tapi hingga kini belum pernah direalisasikan," keluh sejumlah petugas yang memilih tidak dipublikasikan namanya, pada Senin 26 Agustus 2024.
Lauhin Gorahe, ketika dikonfirmasi, mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran honor disebabkan masalah pajak.
"Kemarin, penundaan ini disebabkan masalah pajak, menurut informasi dari bendahara. Sekarang kita sudah melakukan pemotongan pajak, jadi sudah clear. Pemotongan pajak pada honor pelatih sudah dilakukan," ujarnya pada Senin 26 Agustus 2024.
Namun, ia belum dapat memastikan kapan pembayaran honor akan direalisasikan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai.
"Mungkin hari ini, tetapi saya belum memeriksa kendala di keuangan. Yang jelas, kami sudah mengajukan permintaan," tambahnya.
Lauhin juga menjelaskan bahwa honor yang belum dibayarkan tersebut tidak mencakup Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka).
"Honor yang belum dibayarkan termasuk honor pelatih, honor perwira, honor komandan upacara, dan honor Pasukan 45. Semua yang terlibat dalam kegiatan pengibaran dan penurunan bendera. Honor Paskibraka sudah dibayar," tegasnya.
Komentar