Pilkada 2024
Paslon Bupati Morotai Diduga Manfaatkan Fasilitas Pemerintah untuk Kampanye
Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai 2024, Deny Garuda dan Qubais Baba, diduga telah menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan politik mereka.
Dugaan ini muncul setelah mereka terlihat menggunakan panggung milik pemerintah di Taman Kota Daruba saat mendeklarasikan diri sebagai bakal calon pada Pilkada 2024, Selasa, 27 Agustus 2024.
Kepala Dinas Pariwisata Pulau Morotai, Saban Lanoni, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya penggunaan fasilitas pemerintah untuk kegiatan politik tersebut. Hingga saat ini, tidak ada surat izin terkait peminjaman fasilitas itu.
"Kayaknya lebih tepatnya ke Panwas, karena dari malam sampai saat ini, mereka tidak meminjam ke saya, dan tidak ada surat masuk untuk peminjaman itu," ujar Saban.
Baca juga:
Drama di KPU Morotai: Pendaftaran Deny-Qubais Tertunda Karena Absensi Ketua Partai
Pemerintah Pusat Jamin Penanganan Total Banjir Bandang Ternate
Menko PMK: Lokasi Banjir Bandang di Ternate Akan Dijadikan Zona Non Pemukiman
Sementara itu, Ketua Bawaslu Morotai, Ramla Molle, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya penggunaan fasilitas pemerintah oleh Paslon Deny Garuda-Qubais Baba. Menurut Ramla, Pemda tidak mengetahui bahwa tempat tersebut akan digunakan.